Sunday, September 2, 2012

informasi Bagasi Garuda Indonesia


Bagasi adalah barang milik penumpang atau barang milik pribadi yang dipandang perlu atau sesuai untuk dipakai, digunakan, dan untuk kenyamanan.  Ini juga termasuk untuk bagasi terdaftar atau tidak terdaftar, kecuali dinyatakan lain. Barang – barang seperti obat, perhiasan, uang, dokumen yang bisa dinegoisasikan, keamanan dan berharga jangan diletakan di bagasi terdaftar, tetapi harus dibawa oleh penumpang setiap saat. Kami menyarankan anda mengepak barang-barang anda ke dalam koper yang memadai untuk menghindari kerusakan pada barang. Semua bagasia (terdaftar / tidak terdaftar) harus melewati pemeriksaan sinar X. Kami ingin mengingatkan anda untuk menyematkan kartu nama, alamat dan nomor telpon berbahasa Inggris pada koper anda, untuk memudahkan pengidentifikasian jika bagasi anda hilang dalam perjalanan. Garuda Indonesia menawarkan kartu nama kosong untuk anda mengisi nama anda di semua konter check-in.

Untuk menindak lanjuti dari Ketentuan Umum Bab 3 IATA mengenai Bagasi (termasuk ketentuan Batas Bagasi Gratis), Garuda Indonesia mematuhi ketentuan umum  untuk bagasi, kategori bagasi, kapasitas berat bagasi, dan Batas Bagasi Gratis untuk Penerbangan yang dioperasikan oleh Garuda Indonesia sebagai berikut :

Ketentuan Umum Bagasi
Semua bagasi hanya boleh berisikan barang –barang yang dibutuhkan penumpang seperti pakaian, benda untuk menunjang kenyamanan penumpang, dan barang-barang yang dibutuhkan selama perjalanan. Petugas mempunyai hak (kecuali bagasi diplomatik) tapi tidak wajib untuk meverifikasi isi dari bagasi penumpang di depan penumpang yang bersangkutan.
Kategori Bagasi

Bagasi Terperiksa
  • Bagasi Terperiksa (juga disebut bagasi Terdaftar) berisi barang-barang yang ditimbang dan dimasukkan ke dalam kompartemen kargo dalam pesawat. Bagasi ini tidak dapat diakses oleh penumpang selama penerbangan. Bagasi ini akan diberi label dengan tag bagasi khusus yang menunjukkan tujuan kedatangan dan nomor seri. Tag bagasi khusus ini akan tercantum pada tiket penumpang untuk pengidentifikasian pada tempat tujuan kedatangan. Garuda Indonesia telah memberlakukan aturan ketat untuk memastikan bahwa setiap bagasi check-in tidak melebihi 70 lbs/32 kg.
 Bagasi Tidak Terperiksa
  • Bagasi Tidak Terperiksa diletakkan di kompartemen yang terletak di atas tempat duduk penumpang atau di bawah tempat duduk penumpang, sesuai dengan pengaturan interion kabin pesawat. Bagasi Tidak Terperiksa terdiri dari 2 kategori berikut ini :
  1. Tas Jinjing
    Penumpang boleh membawa tas jinjing ke dalam kabin secara gratis dan bertanggung jawab sepenuhnya untuk barang bawaannya. Barang –barang ini tidak akan diberi label.
  2. Bagasi untuk Kabin
    Barang bawaan di dalam bagasi yang dibawa ke dalam kabin sepenuhnya tanggung jawab penumpang, Bagasi ini akan diberi label dan hanya boleh berisikan barang-barang yang boleh dibawa ke dalam kabin penumpang. Ketentuan panjang ukuran maksimun dari bagasi adalah panjang 56cm (22 inc), tinggi 45cm (18 inc) dan lebar 25cm (10 inc); bagaimanapun juga volume dari panjang, tinggi dan lebar total tidak boleh melebihi 155cm atau beratnya melebih 7kg.

    Note: Ketentuan khusus untuk bagasi yang dibawa ke kabin diberlakukan untuk barang yang rapuh, besar dan berharga dan bagasi diplomatik.
  3. Bagasi travel untuk penumpang kelas campur
    Untuk penumpang yang pada perjalanannya sebagian menggunakan kelas bisnis dan sebagian menggunakan kelas ekonomi, Batas Bagasi Gratis untuk setiap porsi perjalanan disesuaikan dengan kelas layanan yang sudah dibayarkan.
  • Bagasi Gabungan
    Ketika 2 orang penumpang atau lebih melakukan perjalanan dengan penerbangan dan destinasi yang sama dalam satu grup, maka pada saat mereka check-in bagasi mereka di saat bersamaan, mereka diperbolehkan mendapatkan gabungan Batas Bagasi Gratis sesuai dengan jumlah tunjangan bagasi per-individu. Bagasi gabungan yang melebihi batas maksimum tunjangan bagasi akan dikenakan biaya kelebihan bagasi.